Adanya
IP Address merupakan konsekuensi dari penerapan Internet Protocol untuk
mengintegrasikan jaringan komputer Internet di dunia. Seluruh host (komputer)
yang terhubung ke Internet dan ingin berkomunikasi memakai TCP/IP harus
memiliki IP Address sebagai alat pengenal host pada network. Suatu IP Address
harus bersifat unik untuk seluruh dunia. Tidak boleh ada satu IP Address yang
sama dipakai oleh dua host yang berbeda. Untuk itu, penggunaan IP Address di
seluruh dunia dikoordinasi oleh lembaga sentral Internet yang di kenal dengan
IANA (Internet Assigned Numbers Authority).
IP
address ada dua macam , IP versi 4 (IPv4) dan IP versi 6 (IPv6). Berikut adalah
perbedaan antara IPv4 dan IPv6 menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo):
Tidak ada komentar:
Posting Komentar