A. Latar Belakang
Dalam beberapa periode terakhir Indonesia banyak mengalami permasalahan internal, multikuturalisme-pluralisme. Benturan keduanya (multikulturalisme-pluralisme) terhadap masyarakat Indonesia setidaknya melibatkan kesiapan suprastruktur (pemerintah) dalam mengontrol dan mengawasinya. Dampak dari benturan (multikulturalisme-pluralisme) adaalah dibentuknya organisasi-organisasi masyarakat, diantaranya seperti KONTRAS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), ICW (Indonesia Corruption Watch), MASTAN (Masyarakat Standarisasi Indonesia ), FPI (Front Pembela Islam), dll. Organisasi-organisasi tersebut mempunyai orientasi yang berbeda, seperti FPI misalnya, organisasi ini dibentuk berdasarkan tendensi pada agama dalam hal ini adalah agama islam yang diklaim sebagai agama mayoritas di Indonesia . FPI ini didirikan tidak lama setelah runtuhnya rezim Soeharto (tahun 1998), dengan tujuan menegakkan hukum Islam di Negara sekuler (Indonesia ). Namun dalam perkembangannya organisasi ini banyak mengundang kontroversi, karena sebagai suatu organisasi FPI telah jauh melangkah dan bertindak sebagai polisi moral.